Peningkatkan kompetensi Penyuluh Agama dalam memanfaatkan media penyuluhan berbasis multimedia dapat dicapai dengan salah satunya menyelenggarakan pelatihan. Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung telah mengadakan Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) diklat teknis substantif media pembelajaran berbasis multimedia bagi penyuluh agama di wilayah kerja Kantor Kementerian Agama Kab. Indramayu. DDWK telah dilaksanakan selama enam hari mulai dari tanggal 29 Maret s/d 03 April 2021 yang berlangsung di Aula Kemenag Kab. Indramayu. Diklat Media Pembelajaran ini diikuti oleh 30 peserta penyuluh di lingkungan Kankemenag Kab. Indramayu.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Indramayu Dr. Hanif Hanafi, M.Si. Diklat dihadiri oleh Kepala BDK Bandung diwakili oleh Plt. Kasie Administrasi BDK Bandung, H. Helli, Senin (29/03/2021).
Plt. Kasie Administrasi BDK Bandung, H. Helli, membacakan laporan kegiatan dengan memaparkan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi penyuluh dalam pelaksanaan tugasnya masing-masing, sehingga dapat menciptakan kesamaan visi dan pola pikir dalam mengembangkan sinergi melaksanakan tugas sebagai penyuluh dan terwujudnya tenaga penyuluh pada Kementerian Agama Kab. Indramayu yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku serta memiliki standar kompetensi yang diperlukan sesuai dengan tugas masing-masing.
Tujuan program Diklat teknis subtantif bagi penyuluh adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan kode etik pegawai sesuai dengan ketentuan.
Kepala Kantor Kemenag Kab Indramayu, dalam sambutan pembukaan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak BDK Bandung yang memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada Kemenag Kab. Indramayu sebagai tempat penyelenggaraan DDWK Tahun 2021 ini. Dr. H. Hanif Hanafi, M.Si. juga menyampaikan pentingnya peningkatan kompetensi SDM penyuluh melalui pelatihan, seperti pelatihan pelayanan publik, bahwa kualitas pelayanan dari ASN maupun honorer menjadi unsur penting bagi kepuasan masyarakat.
Penyuluh adalah sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik dan perekat persatuan dan kesatuan ummat. Untuk mewujudkannya perlu peneguhan kembali nilai-nilai ikhlas beramal yang selama ini menjadi Motto Kementerian Agama yang meliputi, bekerja dengan sungguh-sunguh, diniatkan semata-mata beribadah mencari ridha Allah, serta tidak menuntut hak diluar aturan atau ketentuan yang berlaku. Dengan kata lain seorang penyuluh dituntut untuk bekerja dengan professional.
Diakhir sambutannya, Dr. H. Hanif Hanafi, M.Si. berharap agar Diklat-diklat lainnya bisa terus dilaksanakan di lingkup wilayah Kemenag Kab. Indramayu guna peningkatan kualitas SDM Aparatur Kemenag Kab. Indramayu, menurutnya pembelajaran berbasis multimedia ini adalah bagian dari kebutuhan kekinian dalam mengelola proses penyuluhan saat pandemi covid 19, maka seluruh peserta diklat harus mampu membangkitkan semangat dalam penyuluhan kepada masyarakat.
(Malin 2021)